JAKARTA, suararembang.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim resmi menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam momen itu, ruang sidang tak hanya panas oleh argumen tim kuasa hukum Nadiem, tapi juga diliputi suasana penuh emosi.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus saat Menjabat Mendikbud
Sebelumnya diketahui, kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan laptop program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menuding proyek itu merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Angka yang fantastis, tapi kini, pihak Nadiem bersikeras ia tidak pernah diperiksa sebelum ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Kecil Nadiem Makarim dari Balik Jeruji Besi
Tak pelak, drama sidang ini menarik perhatian banyak pihak. Bukan hanya karena figur Nadiem yang pernah jadi menteri muda di kabinet Jokowi, tapi juga karena sederet tokoh antikorupsi ikut turun tangan.
Mereka membela lewat dokumen amicus curiae atau sebuah “pendapat sahabat pengadilan” yang biasanya muncul dalam kasus-kasus kontroversial.
Dari luar soal hukum, sebagian publik juga sempat menyoroti jerit pembelaan hingga suara lirih dari sang ibu dan ayah Nadiem Makarim, yakni Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim.
Hadir bersama suaminya mendampingi jalannya sidang, Atika menuturkan pertarungan batinnya di tengah badai tuduhan korupsi yang menjerat sang anak.
“Sebagai ibu dari Nadiem saya sedihnya luar biasa tentunya," ujar Atika di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
"Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi dalam jeratan kasus korupsi yang mengintai Nadiem Makarim? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Kecil Nadiem Makarim dari Balik Jeruji Besi