Pelanggan diimbau untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan saat petugas bekerja di sekitar jaringan listrik.
PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal tiga meter dari jaringan.
Selain itu, warga diminta tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, serta tidak menebang pohon tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau mengakses situs resmi www.pln.co.id.
***
Artikel Terkait
Janji Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: Berlari di Dokumen, Tertatih di Realita