SURABAYA, suararembang.com – Proses hukum insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kini memasuki babak baru. Setelah proses evakuasi rampung dan area dinyatakan aman pada 7 Oktober 2025, Polda Jawa Timur resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan langkah itu diambil setelah tim penyidik menggelar perkara secara mendalam.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran
“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penyidik segera memanggil saksi dan menghadirkan keterangan ahli untuk memperkuat proses pembuktian.
“Kami, secepatnya juga akan mulai melakukan proses dari pemanggilan saksi, kemudian keterangan ahli yang menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuhnya.
Polda Jatim Dalami 17 Saksi dari Berbagai Kalangan
Sejak awal penyelidikan pasca-kejadian 29 September 2025, tim gabungan sudah bekerja mengumpulkan data di lapangan. Dari hasil itu, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan.
“Dari 17 ini, mana yang perlu didalami nanti akan dilakukan pemanggilan awal, melihat dari kebutuhan teman-teman penyidik,” jelas Jules.
Menurutnya, saksi yang dipanggil berasal dari berbagai kalangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa robohnya bangunan.
“Untuk latar belakangnya, bisa berbagai latar belakang yang tentunya harus ada kaitan, relevan, dengan peristiwa tersebut. Kalau mengetahui saja atau datang terlambat, tidak mengetahui persis kejadian pada saat itu, mungkin tidak kita dalami,” tegasnya.
171 Korban Dievakuasi, Termasuk 67 Meninggal Dunia
Peristiwa memilukan itu terjadi di musala Ponpes Al Khoziny pada waktu salat Ashar, 29 September 2025. Para santri yang tengah beribadah menjadi korban reruntuhan bangunan.
Proses evakuasi yang dilakukan tim SAR Gabungan memakan waktu sembilan hari hingga 7 Oktober 2025.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyebut total korban mencapai 171 orang, terdiri atas 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part).
Artikel Terkait
Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran