TANGERANG, suararembang.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggegerkan publik.
Tiga orang terduga pelaku kini telah ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran para pelaku menggunakan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya jual beli kendaraan daring.
Para korban dijebak dengan skenario pembelian mobil, namun berujung penyekapan dan kekerasan.
Modus Penyekapan Berawal dari Transaksi COD
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan para pelaku menjerat korban dengan modus transaksi pembelian mobil secara COD.
Saat bertemu, korban justru dibawa paksa oleh para pelaku ke lokasi yang telah disiapkan sebelumnya.
"Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 15 Oktober 2025.
Ade menjelaskan, korban mengalami kekerasan fisik selama penyekapan. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian tubuh.
Polisi masih menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.
"Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial, melalui akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video yang diunggah, terlihat tiga korban tengah disekap di sebuah ruangan sempit.