JAKARTA, suararembang.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali membutuhkan tambahan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Dadan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 November 2025.
Tambahan anggaran tersebut, kata Dadan untuk menyelesaikan pelaksanaan MBG di sisa akhir tahun 2025 ini.
BGN Minta Rp28,53 Triliun Lagi untuk 2025
Dadan menjelaskan bahwa percepatan MBG dari yang awalnya ditarget pada Oktober atau November 2025, baru bisa direalisasikan pada Desember 2025.
Dengan proyeksi penyerapan pada Desember 2025, dari dana cadangan MBG Rp100 triliun, Dadan mengatakan kemungkinan menyerap Rp28 hingga Rp29 triliun.
“Hari ini penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari dana APBN Rp71 triliun, yaitu sudah mencakup 61,2 persen. Tetapi, dana untuk bantuan pemerintah di 50 hari terakhir ini menyisakan Rp14,9 triliun,” kata Dadan dalam rapat.
“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan membutuhkan 29,5 triliun karena SPPG kami bertambah, penerima manfaat kami bertambah,” lanjutnya.
Untuk memenuhi target penerima manfaat hingga akhir tahun, Dadan mengatakan juga ada penambahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk di daerah terpencil.
“Kemudian total kebutuhan anggaran kami tambahan yang kami sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun,” kata Dadan lagi.
BGN Kena Tegur DPR soal Regulasi Anggaran
Di tengah penjabarannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyela dengan mengatakan bahwa seharusnya permintaan tambahan anggaran harus dilakukan kepada DPR sebelum ke Kemenkeu.
“Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita,” kata Nihayatul.
Nihayatul lantas memberi contoh rapat dadakan yang digelar DPR di masa reses karena ada kementerian yang ingin mengajukan penambahan dana ke Kemenkeu.
“Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tau betul tau proses seperti ini pak. Ini harus ke kita dulu, harusnya kalau bapak mau mengajukan ini, hari ini bisa bapak bilang ke tim kita bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran, begitu,” paparnya.
Artikel Terkait
Pujian Selangit Presiden Prabowo kepada Kepala BGN soal Pengembalian Anggaran Rp70 Triliun dan Bandingkan dengan Pejabat Lain