REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana.
Upaya ini dilakukan melalui percepatan pembentukan Desa Tangguh Bencana memakai skema Penilaian Ketangguhan Desa sesuai rencana pembangunan daerah.
Baca Juga: BPBD Rembang Ajak Pelajar Waspada Bencana, 250 Siswa Ikuti Simulasi Gempa di SMA N 3 Rembang
Hingga 2025, terdapat 32 desa tangguh bencana di seluruh kecamatan.
Pemerintah daerah menilai jumlah itu masih belum mencukupi sehingga percepatan akan dilakukan pada tahun mendatang.
“Destana di Kabupaten Rembang sampai tahun ini baru terbentuk 32 desa. Target kami pada 2026 adalah 100 desa tangguh bencana melalui PKD, sesuai RPJMD 2021–2026,” terangnya, Senin (24/11).
Penilaian Ketangguhan Desa Jadi Dasar Evaluasi
Sri Jarwati menjelaskan bahwa penilaian tersebut mengukur kapasitas desa dalam menghadapi bencana.
Proses penilaian meliputi layanan dasar, regulasi kebencanaan, mitigasi, kesiapsiagaan darurat, dan kesiapsiagaan pemulihan.
Setiap desa akan masuk kategori pratama, madya, atau utama.
Kategori ditentukan berdasarkan kemampuan desa menangani risiko yang ada di wilayahnya.
Edukasi Bencana Terus Diperkuat
BPBD Rembang juga rutin melakukan sosialisasi mengenai penanggulangan bencana.
Kegiatan ini dilakukan melalui pertemuan langsung dan berbagai media edukasi.
“Sosialisasi sering kami lakukan agar masyarakat memahami langkah-langkah penanggulangan bencana dari pra hingga pasca,” tambahnya.
Edukasi dianggap penting karena sebagian desa berada pada zona rawan banjir dan longsor.
Artikel Terkait
BPBD Rembang Ajak Pelajar Waspada Bencana, 250 Siswa Ikuti Simulasi Gempa di SMA N 3 Rembang