Minggu, 21 Desember 2025

Usul SIM Seumur Hidup, DPR Minta Polri Cari Cara Baru Tertibkan Pengendara

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 10:00 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Sudding menilai wacana SIM seumur hidup tidak serta-merta akan mengganggu sistem penegakan aturan lalu lintas.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tetap dapat ditindak dengan mekanisme lain, sehingga kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun tidak harus menjadi alat pengawasan.

Apabila ada pelanggaran di jalan raya, Sudding mengajak seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencari bentuk penertiban yang efektif, tanpa harus menambah beban administratif kepada warga.

“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X