Minggu, 21 Desember 2025

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media: KTP2JB Soroti Ketimpangan Platform Digital dan Arah Baru Perpres 32/2024

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:31 WIB
KTP2JB menggelar Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” di Antara Heritage Center, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Dok. KTP2JB)
KTP2JB menggelar Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” di Antara Heritage Center, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Dok. KTP2JB)

JAKARTA, suararembang.com - Upaya memperkuat keberlanjutan industri media di tengah dominasi platform digital kembali dibahas dalam Seminar Nasional “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media”, Kamis (4/12/2025), di Antara Heritage Center. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Media Sustainability Forum 2025.

Dalam forum tersebut, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) menyoroti tantangan besar yang dihadapi media, khususnya terkait ketidakadilan relasi antara perusahaan platform global dan perusahaan media lokal.

Baca Juga: Google Dukung Jurnalisme Berkualitas, Google News Showcase Siap Meluncur Awal 2025

KTP2JB: Kerja Sama Terhambat karena Karya Jurnalistik Tak Dilindungi Hak Cipta

Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih, menyebut rezim UU Hak Cipta saat ini tidak mendukung perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.

“Tidak ada ketentuan copyright sehingga tidak bisa membuat lisensi berbayar,” kata Guntur.

Padahal, lanjutnya, KTP2JB sedang mendorong model kerja sama formal antara media dan platform digital.

Perpres 32/2024 mengatur kerja sama tersebut bersifat wajib, namun tanpa sanksi, sehingga implementasinya masih bergantung pada komitmen platform.

Format kerja sama yang dapat dilakukan antara lain:

– Lisensi berbayar

– Bagi hasil

– Berbagi data agregat

– Atau model lain sesuai kesepakatan

“Kami melakukan fungsi pengawasan, walau tidak ada sanksi. Saya tidak tahu sanksi moral efektif atau tidak,” ujar Guntur

Dewan Pers: Tiga Pilar Perpres 32/2024 — Keadilan, Kualitas, Transparansi

Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menilai tekanan terhadap media kini semakin berat: penurunan iklan konvensional, disrupsi teknologi, dan ketergantungan pada algoritma platform global.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X