JAKARTA, suararembang.com - Upaya memperkuat keberlanjutan industri media di tengah dominasi platform digital kembali dibahas dalam Seminar Nasional “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media”, Kamis (4/12/2025), di Antara Heritage Center. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Media Sustainability Forum 2025.
Dalam forum tersebut, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) menyoroti tantangan besar yang dihadapi media, khususnya terkait ketidakadilan relasi antara perusahaan platform global dan perusahaan media lokal.
Baca Juga: Google Dukung Jurnalisme Berkualitas, Google News Showcase Siap Meluncur Awal 2025
KTP2JB: Kerja Sama Terhambat karena Karya Jurnalistik Tak Dilindungi Hak Cipta
Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih, menyebut rezim UU Hak Cipta saat ini tidak mendukung perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.
“Tidak ada ketentuan copyright sehingga tidak bisa membuat lisensi berbayar,” kata Guntur.
Padahal, lanjutnya, KTP2JB sedang mendorong model kerja sama formal antara media dan platform digital.
Perpres 32/2024 mengatur kerja sama tersebut bersifat wajib, namun tanpa sanksi, sehingga implementasinya masih bergantung pada komitmen platform.
Format kerja sama yang dapat dilakukan antara lain:
– Lisensi berbayar
– Bagi hasil
– Berbagi data agregat
– Atau model lain sesuai kesepakatan
“Kami melakukan fungsi pengawasan, walau tidak ada sanksi. Saya tidak tahu sanksi moral efektif atau tidak,” ujar Guntur
Dewan Pers: Tiga Pilar Perpres 32/2024 — Keadilan, Kualitas, Transparansi
Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menilai tekanan terhadap media kini semakin berat: penurunan iklan konvensional, disrupsi teknologi, dan ketergantungan pada algoritma platform global.
Artikel Terkait
Google Dukung Jurnalisme Berkualitas, Google News Showcase Siap Meluncur Awal 2025