Minggu, 21 Desember 2025

Telisik Kode Tersembunyi Kemenhut pada Kayu Gelondongan di Lampung, Ada Hubungannya dengan Illegal Logging?

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:45 WIB
Menyoroti ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Menyoroti ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)

JAKARTA, suararembang.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti temuan ribuan kayu gelondongan yang terseret hingga ke wilayah pesisir pantai di Lampung.

Hal yang lebih mengejutkan, kayu gelondongan itu terlihat ditandai dengan stiker berlabel "Kementerian Kehutanan" (Kemenhut) dan SVLK Indonesia.

Baca Juga: Tumpukan Kayu di Hulu Garoga Ungkap Beragam Jejak, dari Longsor hingga Dugaan Land Clearing

Terdapat pula nama perusahaan dengan konsesi hutan terbesar di Kepulauan Mentawai, yaitu PT Minas Pagai Lumber.

Dalam unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 10 Desember 2025, temuan kayu gelondongan itu disebut mencapai hingga ribuan kubik.

"Label yang menempel pada batang-batang kayu itu seharusnya menjadi penjamin legalitas, bukan justru memunculkan tanda tanya," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Potensi Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS Perparah Dampak Banjir Sumatera, Menteri LH: Hukum akan Bertindak Tegas

Berdasarkan informasi di lapangan, terdapat gelondongan kayu sebanyak 4.800 kubik dari berbagai jenis asal Sumatera Barat yang kini terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kode Tersembunyi di Barcode Kemenhut

Dalam temuan ini, terdapat label berwarna kuning pada beberapa batang kayu.

Label tersebut bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan bernama PT Minas Pagai Lumber.

Selanjutnya, di bawah barcode yang terdapat pada label tersebut, juga ada logo SVLK Indonesia.

Bagi yang belum tahu, SVLK adalah kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kayu-kayu tersebut.

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X