Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Pengeroyokan 2 Mata Elang Seret 6 Anggota Polri, Polisi Sebut Sebagai Pelanggaran Berat

Photo Author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:00 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers penetapan enam tersangka pengeroyokan debt collector di Kalibata. (Dok Polri)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers penetapan enam tersangka pengeroyokan debt collector di Kalibata. (Dok Polri)

Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan proporsionalitas.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X