Seluruh hasil penyempurnaan akan dibawa ke Konkernas PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026.
PWI Pusat menegaskan, pembaruan regulasi ini sejalan dengan visi Ketua Umum PWI Pusat untuk membangun organisasi wartawan yang kokoh secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan tegas dalam penegakan etika.
Dengan penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW, PWI berharap dapat memperkuat peran organisasi dalam pembinaan, perlindungan, serta peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik, PWI Jawa Tengah Siap Kolaborasi dan Lawan Gempuran AI!