Minggu, 21 Desember 2025

Renpons Temuan Kasus PMK, Pemkab Rembang Cek Kesehatan Sapi di Pasar Hewan Pamotan

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 16:30 WIB
Pasar Hewan Pamotan
Pasar Hewan Pamotan

suararembang.com - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang melakukan pengecekan kesehatan sapi di Pasar Hewan Pamotan pada Selasa (7/1/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap munculnya kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.

Tim pemeriksa, yang terdiri dari dokter dan mantri hewan, memeriksa suhu tubuh sapi yang diperdagangkan di pasar tersebut.

Selain itu, mereka juga memeriksa kondisi mulut dan kuku sapi untuk mendeteksi gejala PMK yang dapat mengancam kesehatan ternak.

Baca Juga: PMK Merebak di Rembang, 37 Sapi Terpapar PMK dan Empat Mati

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan seekor sapi muda dengan suhu tubuh 39,5 derajat Celsius yang menunjukkan tanda-tanda PMK, seperti sariawan pada lidah dan luka pada kuku. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, sapi tersebut segera dipisahkan dan dibawa keluar dari pasar.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan yang tepat. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan.

"Alternatif pertama adalah membuka pasar hewan dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan awal sebelum sapi masuk ke pasar. Alternatif kedua adalah penutupan total untuk beberapa waktu ke depan," jelas Agus. "Kami akan mempertimbangkan banyak faktor, namun yang utama adalah menjaga kesehatan ternak."

Baca Juga: Waspada! Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Mengancam Peternakan Indonesia

Agus juga menambahkan bahwa Dintanpan akan membentuk tim khusus yang akan ditempatkan di perbatasan timur dan barat Kabupaten Rembang. Tim ini bertugas untuk memeriksa kesehatan sapi yang datang dari luar daerah sebelum memasuki pasar hewan.

"Setiap kendaraan yang membawa hewan ternak akan melewati pos pengecekan. Kami pastikan semua hewan dalam kondisi sehat. Jika ditemukan sapi yang terindikasi PMK, kendaraan tersebut akan diminta untuk kembali," tegas Agus.

Selain itu, Dintanpan juga akan meningkatkan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual sapi, terutama yang menunjukkan gejala PMK.

Sapi yang terpapar PMK akan dipisahkan dan segera mendapatkan perawatan medis dengan harapan dapat sembuh sepenuhnya.

Berdasarkan data dari Dintanpan sebelumnya, Kabupaten Rembang tercatat memiliki 37 kasus PMK, dengan empat ekor sapi di antaranya dilaporkan mati akibat penyakit tersebut.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X