Minggu, 21 Desember 2025

Coretax Hadapi Keluhan Akses dan Verifikasi Data. Apa Penyebab dan Siapa Pihak Terkait?

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:20 WIB
Permohonan maaf kendala implementasi Coretax DJP. Foto: Instagram.com/ditjenpajakri
Permohonan maaf kendala implementasi Coretax DJP. Foto: Instagram.com/ditjenpajakri

suararembang.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dengan meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru bernama Coretax.

Namun, perubahan besar ini tidak luput dari sorotan publik. Sejumlah keluhan, seperti sulitnya akses, masalah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga kendala verifikasi data, menjadi isu yang ramai dibicarakan.

Baca Juga: Carut Marut Proyek Coretax, Ditjen Pajak Minta Maaf

Proyek pengadaan sistem ini dikelola oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting (PwC) Indonesia sebagai agen pengadaan utama.

Konsorsium LG CNS-Qualysoft berhasil memenangkan tender untuk pengadaan perangkat lunak dan keras dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,23 triliun.

Di sisi lain, PT Deloitte Consulting bertugas menangani jasa manajemen proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 110 miliar.

Teknologi di Balik Coretax

Coretax dirancang untuk menggantikan sistem lama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah digunakan sejak 2002.

Dasar hukum pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi dalam pengelolaan administrasi perpajakan.

Proyek ini melibatkan berbagai perusahaan internasional. LG CNS, anak usaha LG asal Korea Selatan, bertanggung jawab pada solusi perangkat lunak dan keras.

Sementara itu, Qualysoft, perusahaan teknologi asal Austria, turut berkontribusi dalam pengembangan sistem.

Deloitte Consulting, bagian dari perusahaan global Deloitte yang berbasis di Inggris, menangani aspek manajemen proyek demi memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

Kendala yang Dihadapi

Meski menawarkan teknologi canggih, implementasi Coretax justru memunculkan berbagai tantangan. Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses sistem, yang menghambat proses administrasi pajak.

Masalah dalam pembuatan NPWP dan verifikasi data menjadi perhatian utama yang memengaruhi kepuasan pengguna.

Pengamat teknologi dan pajak menilai, tantangan ini muncul akibat kompleksitas sistem baru dan kurangnya sosialisasi kepada pengguna.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X