suararembang.com - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025.
Keputusan ini mengatur besaran biaya yang harus dibayar calon jemaah haji Indonesia, termasuk warga Rembang.
Baca Juga: Batas Usia Jemaah Haji Dibatasi, Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi
Biaya Haji 2025: Berapa yang Harus Dibayar?
Biaya haji tahun ini bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah serta dana nilai manfaat.
"Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jemaah haji," ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (13/2).
Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, calon jemaah haji tahun 2025 diwajibkan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78 atau sekitar Rp55,4 juta per orang.
Jumlah ini mencakup 62 persen dari total BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 atau Rp89,4 juta. Sisanya dibiayai dari dana nilai manfaat yang mencapai Rp6,8 triliun.
Biaya Haji Warga Rembang 2025
Bagi warga Rembang yang berangkat melalui Embarkasi Solo, biaya Bipih yang harus dibayarkan adalah Rp55.478.501.
Dana ini mencakup biaya penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).
Daftar Biaya Haji 2025 Berdasarkan Embarkasi Berikut rincian biaya Bipih untuk jemaah haji reguler berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
Tahun ini, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk jemaah Indonesia sebanyak 221.000 orang. Dengan adanya ketetapan biaya ini, calon jemaah diharapkan segera mempersiapkan diri untuk keberangkatan haji 2025.**
Artikel Terkait
Batas Usia Jemaah Haji Dibatasi, Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi