Mengoptimalkan algoritma distribusi berita sesuai dengan nilai demokrasi dan peraturan hukum.
Bekerja sama dengan perusahaan pers.
Pedoman ini diharapkan menjadi landasan bagi perusahaan pers dan platform digital dalam menjalin kerja sama yang lebih efektif. Komite juga berperan dalam mengawasi kepatuhan platform digital terhadap aturan yang berlaku.
Fasilitasi Kerja Sama Perusahaan Pers dengan Platform Digital
Setelah finalisasi pedoman, Komite langsung menjalankan tugasnya dengan memfasilitasi kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
Pada Jumat (21/2/2025), Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo, bersama anggota bidang kerja sama, Herik Kurniawan dan Damar Juniarto, menerima perwakilan redaksi SinPo.id di Kantor Komite, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
SinPo.id, yang berada di bawah PT Catra Media Nusantara dan telah terverifikasi Dewan Pers sejak 18 Maret 2022, mengajukan permohonan kerja sama dengan Meta, Google, dan X.
“Kami menerima tim redaksi SinPo.id dan mendapatkan informasi relevan mengenai kebutuhan mereka. Kami berharap dapat memfasilitasi mereka untuk menjalin kerja sama dengan platform digital,” ujar Herik Kurniawan.
Setelah menerima permohonan pada 1 Februari 2025, Komite melakukan dialog dengan SinPo.id. Saat ini, tim Komite sedang mempelajari dokumen yang diterima agar proses kerja sama dapat segera terealisasi.
“Kami sedang mempelajari seluruh dokumen dan informasi yang ada. Sesuai timeline, kami berharap pertemuan antara manajemen SinPo.id dan platform digital bisa segera terlaksana,” tutup Herik.
Peluncuran pedoman ini diharapkan bisa mempercepat kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital, sekaligus memastikan jurnalisme berkualitas terus berkembang di era digital.
**