berita-terkini

Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Turun Hingga 14%, Ini Jadwal dan Cara Mendapatkannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 17:30 WIB
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025. (Instagram/kemenhub151)

JAKARTA, suararembang.com - Kabar baik bagi pemudik! Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk mudik Lebaran 2025 hingga 14 persen. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan dengan lebih hemat dan nyaman.

Diskon Tiket Pesawat Hingga 14%

Penurunan harga tiket pesawat ini diumumkan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban pemudik.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Libur Lebaran & Nyepi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi yang lebih terjangkau.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujarnya dalam konferensi pers.

Periode Pembelian dan Jadwal Terbang

Agar bisa mendapatkan harga tiket yang lebih murah, calon penumpang harus membeli tiket dalam periode yang telah ditentukan:

  • Periode pembelian: 1 Maret - 7 April 2025
  • Periode penerbangan: 24 Maret - 7 April 2025

Selama 15 hari penerbangan mudik, maskapai akan menyediakan lebih banyak kursi dengan harga diskon untuk memastikan ketersediaan tiket bagi masyarakat.

Dukungan Kapasitas dan Pajak Lebih Ringan

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjamin kapasitas penerbangan yang memadai selama mudik Lebaran. Selain itu, ada kebijakan pengurangan pajak yang semakin meringankan beban penumpang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung pajak sebesar 6%, sehingga calon penumpang hanya membayar pajak 5% dari total harga tiket. “Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya,” jelasnya.

Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung sebagian oleh pemerintah.

Dengan adanya diskon tiket dan dukungan kapasitas penerbangan yang lebih besar, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini menjadi lebih lancar dan terjangkau bagi masyarakat.

**

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB