berita-terkini

Kasus Impor Gula: Jaksa Sebut Tom Lembong Terbitkan 21 Izin Tanpa Rekomendasi

Kamis, 6 Maret 2025 | 20:45 WIB
Potret eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong. (Instagram.com/@tomlembong)

JAKARTA, suararembang.com - Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong, dalam kasus dugaan impor gula periode 2015-2016 resmi digelar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan dakwaan yang menyoroti penerbitan izin impor tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025, jaksa mengungkapkan bahwa rapat koordinasi kementerian pada 12 Mei 2015 menyimpulkan stok gula konsumsi nasional masih mencukupi.

Baca Juga: Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos

Oleh karena itu, impor gula dinilai tidak diperlukan.

"Berdasarkan Rapat Koordinasi tanggal 12 Mei 2015 tersebut, stok gula konsumsi masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan impor gula," ujar jaksa dalam persidangan.

Selain itu, tidak ada rekomendasi resmi untuk melakukan impor sebagai langkah menjaga stok dan stabilitas harga gula.

Sebagai tindak lanjut, Mendag seharusnya menginstruksikan kepala daerah untuk menggelar operasi pasar guna memastikan distribusi gula berjalan lancar.

Baca Juga: Tulisan Tangan Tom Lembong usai Dibesuk Anies Baswedan

Penerbitan 21 Izin Impor Tanpa Rekomendasi Kemenperin

Jaksa menyebut, meski hasil rapat menyatakan impor tidak diperlukan, Tom Lembong tetap menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) pada periode 2015-2016.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak tanggal 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 tanpa melalui pembahasan Rapat Koordinasi antar Kementerian dan tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," jelas jaksa.

Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi yang mengharuskan adanya koordinasi lintas kementerian sebelum kebijakan impor diterapkan.

Kasus ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam kebijakan impor gula tersebut.

***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB