berita-terkini

Banjir Bandang Cisarua! Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy, Ada Pelanggaran Fatal?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:32 WIB
Potret Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor (kanan). (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @hibiscfantasypuncak_bogor)

BOGOR, suararembang.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan rencana pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran izin lingkungan dan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem di kawasan Puncak.

Menurut Dedi, wisata milik PT Jaswita (BUMD Jawa Barat) tersebut telah melanggar berbagai aturan, termasuk izin lingkungan, lokasi, dan batas ketinggian bangunan.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Tagar 'Pray for Puncak' Viral di Medsos

"Ada banyak pelanggaran mulai dari izin lingkungan, izin lokasinya, dan ketinggian," ungkap Dedi saat meninjau lokasi banjir bandang di Cisarua pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dedi juga menyoroti bahwa keberadaan Hibisc Fantasy diduga menjadi penyebab utama banjir bandang yang melanda Cisarua pada 2 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa kawasan wisata ini berada di daerah dengan kemiringan tinggi dan berdekatan dengan aliran sungai yang mengarah ke perkampungan warga.

"Jadi banjir di kampung itu penyebabnya dari sini (Hibisc Fantasy)," tegasnya.

Sebagai solusi, Dedi berjanji akan mengembalikan lahan bekas wisata tersebut ke fungsi aslinya sebagai hutan resapan air untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

 "Kita akan hijaukan, kita akan hutankan kawasan ini, tindakan tegasnya dibongkar," tandasnya.

Terkait nasib para pekerja di Hibisc Fantasy, Dedi memastikan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi yang layak agar mereka bisa kembali ke kampung halaman, terutama bagi pekerja yang berasal dari Jawa Tengah.

"Pemprov akan memberikan kompensasi bagi mereka untuk bisa pulang kampung," pungkasnya.

***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB