berita-terkini

Marsinah: Simbol Perjuangan Buruh dan Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:00 WIB
Marsinah (10 April 1969 – 8 Mei 1993) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru. Foto: Wikipedia

Akibatnya, banyak aktivis dan masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.

Kasus Marsinah adalah salah satu contoh nyata bagaimana keterlibatan militer dalam urusan sipil dapat berujung pada pelanggaran HAM. 

Saat ini, wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memunculkan kekhawatiran akan kembalinya Dwifungsi ABRI.

Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyoroti bahwa perluasan peran TNI dalam jabatan sipil berpotensi meningkatkan dominasi militer dalam kehidupan sipil, yang dapat merusak keseimbangan demokrasi dan supremasi sipil.

Mereka juga mengingatkan bahwa dominasi militer dalam birokrasi sipil berisiko memperburuk impunitas terhadap pelanggaran HAM yang melibatkan aparat keamanan. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Namun, kekhawatiran tetap muncul dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang berencana menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI. 

Kasus Marsinah mengingatkan kita akan bahaya keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengawal proses legislasi terkait TNI agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB