Mereka terbukti melakukan pelanggaran etik berat, termasuk penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.
PWI Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan menindak tegas pihak-pihak yang membuat keputusan ilegal.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI," ujarnya.
Dengan adanya putusan pengadilan, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi.
Anggota diminta tidak terpengaruh oleh keputusan yang tidak sah dan melanggar aturan.
***