JAKARTA, suararembang.com - Setelah bertahun-tahun berjuang, keluarga mendiang Mat Solar akhirnya bisa bernapas lega.
Sengketa tanah seluas 1.300 meter persegi di Pamulang, Tangerang Selatan, yang menjadi bagian dari proyek Tol Cinere-Serpong, kini mencapai titik akhir.
Kesepakatan damai antara kedua pihak telah tercapai, memastikan bahwa uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar akan segera dicairkan. Lantas, kapan keluarga Mat Solar menerima hak mereka?
Perjalanan Sengketa Tanah Sejak 2019
Permasalahan ini bermula pada 2019 ketika tanah milik Mat Solar dihargai Rp3,3 miliar untuk kepentingan pembangunan jalan tol.
Namun, pencairan dana terhambat akibat klaim dari Muhammad Idris, yang mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Akibat adanya klaim ganda, dana pun tertahan selama bertahun-tahun. Kondisi ini membuat keluarga Mat Solar harus berjuang ekstra agar hak mereka bisa dipenuhi.
Di tengah kebuntuan, politisi sekaligus aktivis Rieke Diah Pitaloka turun tangan membantu keluarga Mat Solar.
Ia ingin memastikan perjuangan mendiang tidak sia-sia, mengingat sang aktor telah berpulang sebelum sengketa ini terselesaikan.
Kesepakatan Perdamaian dan Pencairan Dana
Setelah melalui mediasi panjang, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga," ujar Khairul Imam di Kembangan, Jakarta Barat, pada 23 Maret 2025.
Keputusan damai ini membuka jalan bagi pencairan dana
Keputusan damai ini membuka jalan bagi pencairan dana ganti rugi. Berdasarkan kesepakatan, uang senilai Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," tambah Khairul.
Bagaimana Pembagian Uang Ganti Rugi?
Meski kesepakatan damai telah tercapai, dana ganti rugi tidak sepenuhnya diterima oleh keluarga Mat Solar. Sebagian uang akan diberikan kepada Muhammad Idris sesuai dengan perjanjian perdamaian.