REMBANG, suararembang.com - Kebijakan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) di kapal penangkap ikan menuai tanggapan dari para nelayan di Kabupaten Rembang.
Dalam kegiatan halalbihalal dan silaturahmi bersama masyarakat serta alumni Pondok Pesantren Al Anwar IV di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Rembang, Sabtu (12/4/2025), para nelayan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Baca Juga: Tradisi Sedekah Laut Tasikagung: Warisan Budaya Nelayan Rembang yang Selalu Dinanti
Para nelayan menyatakan keberatan atas kewajiban pemasangan VMS di setiap kapal penangkap ikan mulai 2025. Mereka merasa belum siap secara teknis dan finansial.
“Aspirasi terkait izin berlayar. Sekarang harus pasang VMS di setiap kapal, nah itu nelayan masih keberatan. Mereka harus membeli dan harus mengusulkan lagi, benar-benar minta izin (lagi),” ungkap Taj Yasin.
Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, menegaskan bahwa para nelayan meminta kebijakan ini tidak diberlakukan secara mendadak. Mereka berharap ada penerapan bertahap agar bisa menyesuaikan dengan kemampuan di lapangan.
Baca Juga: Nelayan Rembang Terancam Pendangkalan Sungai Pasarbanggi
“Tidak secara langsung harus saat ini dilakukan, karena mereka (nelayan) belum siap,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gus Yasin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia juga berencana berdialog dengan nelayan di wilayah lain untuk melihat gambaran yang lebih luas.
Tak hanya di tingkat provinsi, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
“Lalu juga koordinasi dengan pemerintah di luar Jateng. Bagaimana menentukan solusinya ini, dan usulkan ke pemerintah pusat bahwa kondisinya di lapangan seperti ini,” katanya.
Gus Yasin menambahkan, persoalan ini juga perlu dibahas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah agar kebijakan VMS bisa tepat sasaran.
Aspirasi nelayan Rembang menjadi sorotan penting dalam upaya menciptakan kebijakan kelautan yang inklusif dan adil bagi semua pelaku usaha di sektor perikanan. ***