berita-terkini

Benarkah Kebijakan Jokowi Dibatalkan Jika Ijazahnya Palsu? Ini Kata Mahfud MD

Jumat, 18 April 2025 | 10:30 WIB
Isu Pembatalan Seluruh Kebijakan Jokowi Jika Ijazahnya Terbukti Palsu (instagram.com/jokowi)

JAKARTA, suararembang.com - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Rumor ini tak hanya viral di media sosial, tetapi juga disertai klaim mengejutkan bahwa seluruh kebijakan Jokowi bisa batal jika ijazahnya terbukti palsu.

Namun, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, langsung menanggapi isu tersebut dengan tegas.

Baca Juga: Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah UGM ke Massa: Hanya Akan Ditampilkan Jika Diminta Pengadilan

Melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, ia membantah keras anggapan tersebut.

"Ada yang lebih gila lagi katanya, kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal. Itu salah," ujar Mahfud pada Rabu, 16 April 2025.

Mahfud menjelaskan bahwa sistem hukum di Indonesia menjunjung tinggi asas kepastian hukum.

Baca Juga: Pakar Hukum UGM: Tuduhan Pemalsuan Ijazah Jokowi Tidak Berdasar

Artinya, setiap keputusan presiden yang telah sah secara hukum tidak bisa dibatalkan hanya karena ada persoalan administratif pribadi.

Menurut Mahfud, kebijakan negara tidak bisa dianulir hanya karena kesalahan dokumen individu. Bahkan kontrak internasional pun akan tetap sah. "Kita bisa dituntut secara internasional," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan presiden bersumber dari mandat rakyat. Seperti halnya Presiden Soekarno yang tetap mendapat legitimasi rakyat meski menentang konstitusi kolonial saat mengeluarkan Dekrit Presiden.

Pernyataan Mahfud menegaskan bahwa keputusan presiden adalah bagian dari sistem hukum negara yang tidak mudah digugurkan. Stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintah harus dijaga, apalagi di mata dunia internasional.

Dengan demikian, meskipun isu ijazah Jokowi terus bergulir, kebijakan dan keputusan selama masa kepemimpinannya tetap sah menurut hukum. Validitas administrasi pribadi tidak otomatis membatalkan keputusan kenegaraan.

Sebagai masyarakat, penting untuk memahami konteks hukum secara utuh agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. ***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB