REMBANG, suararembang.com - Nelayan di Rembang menyatakan keberatan atas kewajiban memasang Vessel Monitoring System (VMS) di kapal mereka. Mereka menilai biaya alat dan operasionalnya terlalu membebani ekonomi nelayan kecil.
Penolakan ini disampaikan langsung dalam audiensi di DPRD Rembang, Rabu (23/4), yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: KKP: VMS Wajib, Tapi Akan Dievaluasi Bertahap Sampai 2025
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Muslim, menyebut ada tiga kendala utama dalam penggunaan VMS: harga alat yang mahal, biaya koneksi tahunan (airtime), dan biaya perawatan.
“Khususnya nelayan Rembang yang notabenenya nelayan mini kursin di bawah 30 GT masih merasa keberatan,” ujar Muslim dalam audiensi tersebut.
Baca Juga: Nelayan Rembang Tolak VMS, Sebut Berat di Biaya dan Minta Subsidi
Menurutnya, beban ini semakin berat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, ditambah kebutuhan operasional melaut yang terus naik.
Muslim menegaskan, nelayan tidak menolak aturan, namun meminta pemerintah memberi subsidi.
“Nelayan menolak VMS terkecuali kalau pengadaannya ditanggung subsidi pemerintah atau dianggarkan melalui APBN,” tegasnya. ***