JAKARTA, suararembang.com - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kasus tudingan ijazah palsu miliknya semasa SMA hingga kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Sebelumnya diketahui, masa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta sang mantan Presiden RI itu menunjukkan ijazah aslinya.
IjazahBaca Juga: Unggahan Facebook Joshua Sinambela Buka Fakta di Balik Polemik Ijazah Jokowi
Terkini, Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Setelah membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu ke awak media.
Ayah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu mengingat semasa menjabat sebagai Presiden RI pernah mendengar tuduhan ijazah palsu itu, namun ternyata masih berlarut hingga kini.
Baca Juga: Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah UGM ke Massa: Hanya Akan Ditampilkan Jika Diminta Pengadilan
Oleh sebab itu, Jokowi mengambil langkah tegas untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," terangnya.
Di sisi lain, Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
"Dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," tungkasnya.***