berita-terkini

Serikat Pekerja Desak Satgas PHK Dibentuk, Bupati Rembang: Kondisi Masih Kondusif

Rabu, 7 Mei 2025 | 16:00 WIB
Bupati Rembang, Harno, Tegaskan APBD Rembang 2025 Belum Defisit, Pemkab Fokus Penuhi Kebutuhan Wajib

REMBANG, suararembang.com – Tiga serikat pekerja di Kabupaten Rembang mendesak pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Mereka berharap kehadiran Satgas bisa mencegah gelombang PHK sepihak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Audiensi digelar Rabu (5/7/2025) di ruang rapat Bupati Rembang. Hadir dalam forum ini Serikat Pekerja Nasional (SPN) Rembang, SPSI PT Parkland World Indonesia, dan SPM PT Handal Sukses Karya. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah desakan pembentukan Satgas PHK.

Baca Juga: Sudah Mengendap Lama di DPR, Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset dari Atas Podium Saat Hari Buruh

Ketua SPSI PT Parkland World Indonesia, Adimas Lutfi Nugroho, menyampaikan bahwa Satgas PHK dibutuhkan agar buruh memiliki perlindungan saat terjadi potensi pemutusan kerja secara massal.

“Kalau ada Satgas PHK, setidaknya ada ruang mediasi dan pencegahan,” ujarnya.

Menanggapi usulan ini, Bupati Rembang Harno menyebut saat ini belum ada urgensi mendesak untuk membentuk Satgas PHK. Ia menilai kondisi ketenagakerjaan di Rembang masih cukup kondusif.

Baca Juga: Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Indonesia Saat Peringati Hari Buruh, Antara Kesejahteraan Buruh dan Kepentingan Investor: Kita Harus Realistis

“Selama situasi masih kondusif dan perusahaan tetap untung, saya rasa tidak akan ada PHK. Saya juga pelaku usaha, paham betul,” kata Harno.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan jika ke depan instruksi dari pemerintah pusat meminta pembentukan Satgas, maka Pemkab siap menindaklanjuti.

Dari 11 aspirasi yang disampaikan serikat pekerja, pembentukan Satgas PHK dan penghapusan sistem outsourcing jadi dua poin krusial yang dianggap menyentuh jantung perlindungan buruh di lapangan.**

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB