JAKARTA, suararembang.com - Kasus dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan tiga tersangka dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur. Proyek ini berlangsung dalam rentang waktu 2012 hingga 2021.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menyampaikan bahwa ketiga tersangka terdiri dari unsur militer dan sipil. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi yang menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Anthony Thomas Van Der Hayden sebagai perantara, dan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.
Baca Juga: Ahok Ungkap Isi Rapat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung, Simpan Catatan Setiap Agenda
"Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025," ungkap Andi dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025.
Navayo International AG mengklaim telah mengirim barang kepada Kemenhan RI. Namun, proses pengiriman tersebut dinilai tidak melalui prosedur yang benar. Empat Sertifikat Kinerja (Certificate of Performance/CoP) disebut ditandatangani tanpa pemeriksaan barang.
"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," lanjut Andi.
Keempat CoP itu disertai dengan invoice permintaan pembayaran kepada Kemenhan RI. Meski demikian, menurut Andi, hingga 2019 belum tersedia anggaran pengadaan satelit dalam struktur belanja Kemenhan.
Tim penyidik pun meminta keterangan ahli satelit Indonesia untuk memverifikasi klaim Navayo. Hasilnya, proyek yang dilaksanakan Navayo dinilai tidak memenuhi standar pembangunan Program User Terminal.
Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun hingga kini, belum ada tindakan penahanan terhadap para tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian luas, karena melibatkan institusi strategis dan potensi kerugian negara dari proyek satelit yang seharusnya mendukung pertahanan nasional.