JAKARTA, suararembang.com - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik.
Menanggapi tudingan tersebut, keluarga Jokowi mengambil langkah tegas dengan menyerahkan dokumen asli pendidikan beliau dari tingkat SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.
Penyerahan ini dilakukan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan.
Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa dokumen tersebut diserahkan langsung oleh anggota keluarga karena sifatnya yang sangat sensitif.
"Dokumen ini tidak mungkin dikirim melalui jasa kurir. Karena itu, Pak Wahyudi yang dipercaya langsung oleh Presiden diminta untuk menyerahkannya sendiri," ujar Yakup.
Sementara itu, perhatian publik juga tertuju pada Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sastrawan Goenawan Mohamad menyatakan bahwa seharusnya fokus penyelidikan diarahkan pada Gibran yang saat ini menjabat, bukan pada Jokowi yang sudah tidak memiliki kekuasaan.
"Saya lebih sepakat, yang perlu diusut adalah pendidikan Wakil Presiden, Gibran," tulis Goenawan dalam cuitannya.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga angkat bicara mengenai isu ini. Ia menilai bahwa upaya untuk mencopot Gibran dari jabatannya sulit dilakukan karena melibatkan tiga lembaga: DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR.
Namun, Mahfud mengingatkan bahwa pencopotan presiden dan wakil presiden bisa dilakukan tanpa upaya formal asalkan mendapatkan dukungan dari masyarakat. ****