REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih dan BUMDes memiliki prinsip yang berbeda.
Klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai peran dan tujuan dua badan usaha tersebut.
Baca Juga: Dindagkop UKM Rembang Agendakan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Pekan Ini
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menyampaikan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh anggotanya. Prinsip yang dianut koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota.
Sedangkan BUMDes dibentuk atas inisiatif pemerintah desa dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan asli desa.
“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil dari usaha BUMDes sebagian masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan koperasi membagikan sisa hasil usaha kepada anggotanya,” ujar Mahfudz, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Rembang Siap Luncurkan 294 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tahapan dan Target Resminya
Koperasi Merah Putih mengusung nilai-nilai kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keanggotaan terbuka. Di sisi lain, BUMDes lebih dekat dengan program-program pembangunan desa. Struktur organisasi dan arah kebijakan BUMDes juga sangat bergantung pada pemerintah desa.
Mahfudz menekankan bahwa kedua lembaga tidak perlu dibandingkan, melainkan bisa saling melengkapi. Koperasi Merah Putih dapat berjalan berdampingan dengan BUMDes untuk memperkuat perekonomian desa secara kolaboratif.
“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” imbuh Mahfudz.
Dindagkop UKM Rembang terus melakukan pendampingan terhadap koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih. Salah satu fokusnya adalah penguatan kelembagaan dan sosialisasi di tingkat desa. Dengan melibatkan warga sebagai anggota aktif, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Sinergi antara koperasi dan BUMDes diyakini akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Pemerintah Rembang berkomitmen menjaga keseimbangan peran keduanya, agar tidak saling tumpang tindih, namun saling mengisi dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas.***