suararembang.com - Fenomena premanisme berkedok ormas kembali jadi sorotan publik.
Istana Negara pun angkat bicara terkait maraknya organisasi yang mengatasnamakan diri sebagai ormas, tetapi justru menjalankan praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Tanah BMKG Dikuasai, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi
Dalam konferensi pers di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan keprihatinannya atas penyalahgunaan istilah ormas.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih kritis membedakan antara organisasi masyarakat yang sah dan oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk tindakan melanggar hukum.
"Jangan mudah menggunakan istilah ormas," ujar Hasan. Ia mengingatkan bahwa ormas seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah lama berkontribusi positif bagi bangsa.
Baca Juga: Marak Ormas Minta THR, Sosiolog UGM: Ini Bentuk Ketimpangan Sosial yang Kian Melebar
Hasan menegaskan, pemerintah tidak sedang membatasi ruang gerak ormas, melainkan ingin memberantas premanisme yang berkedok ormas. “Yang mau diatasi oleh pemerintah adalah premanisme,” katanya.
Presiden, lanjut Hasan, telah mengeluarkan arahan tegas kepada aparat penegak hukum untuk bertindak terhadap pelaku premanisme.
Tekanan dan pungutan liar yang dilakukan oknum tersebut, menurutnya, menjadi salah satu hambatan utama bagi masuknya investasi.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan kajian dan penindakan oleh aparat," jelas Hasan.
Hasan juga menyoroti pentingnya edukasi publik agar tidak menyamaratakan seluruh ormas dengan kelompok yang melakukan pemerasan.
“Kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas, tapi menggunakan istilah premanisme,” tandasnya.
Dengan penegasan ini, publik diharapkan makin cerdas membedakan antara organisasi masyarakat yang legal dan preman yang menyaru sebagai ormas.***