SUARAREMBANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas isu hubungan RI-Israel yang kembali mencuat di tengah proses pencalonan Indonesia di OECD.
Baca Juga: Prabowo Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka: Komitmen RI untuk Two State Solution
Yusril menyebut bahwa tawaran dukungan dari Israel telah disertai prasyarat hubungan diplomatik. Namun, tawaran itu secara tegas ditolak oleh pemerintah Indonesia.
"Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina,” kata Yusril. Ia menegaskan, barulah Indonesia bisa mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik.
Komentar Yusril ini juga sekaligus mengklarifikasi laporan media Israel, Ynet, yang menyebut telah ada upaya diplomatik rahasia sejak 2024.
Baca Juga: Benarkah BP Dukung Zionis? Fakta Mengejutkan di Balik Pasokan Minyak ke Israel!
Bahkan disebutkan bahwa telah terjadi beberapa pertemuan tertutup antara delegasi Indonesia dan Israel. Laporan ini juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kemungkinan hubungan terbuka jika Palestina diakui.
Namun, Yusril menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan bilateral semacam itu. Bahkan saat ia hadir dalam Sidang OECD di Paris, tidak pernah terjadi diskusi dengan delegasi Israel.
Pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam dukungannya terhadap Palestina. Menurut Yusril, posisi Indonesia dalam isu ini sudah final. Diplomasi Indonesia tetap berpijak pada prinsip keadilan dan pengakuan kedaulatan Palestina.
Pernyataan Yusril menjadi penegasan sikap resmi pemerintah dalam menanggapi pemberitaan spekulatif yang muncul di media asing. ***