SUARAREMBANG.COM - Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), para jemaah haji Indonesia mulai kembali ke tanah air.
Namun, tahun ini ada ketentuan penting yang harus diperhatikan: jemaah tidak diperkenankan membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat.
Baca Juga: Arab Saudi Pertimbangkan Potong Kuota Haji Indonesia 2026 Hingga 50%, Ini Alasannya
Larangan membawa air zamzam dalam kabin ini bukan tanpa solusi. Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyiapkan skema distribusi resmi.
Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah, menyatakan bahwa setiap jemaah tetap akan menerima air zamzam setelah tiba di tanah air.
“Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Madinah pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Alarm Hotel Bikin Panik Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi, Ternyata Gara-Gara Rokok
Masing-masing jemaah haji akan menerima satu galon berisi lima liter air zamzam. Dengan pembagian resmi ini, jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri membawa air zamzam di koper maupun tas kabin.
“Jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat,” jelas Abdillah.
Petugas mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan bandara. Barang bawaan ke kabin hanya boleh berupa tas paspor dan koper kecil.
Berat maksimum koper kabin adalah 7 kilogram. Sedangkan koper besar yang akan dimasukkan ke bagasi harus ditimbang di lobi hotel dengan berat maksimal 32 kilogram.
“Kami mohon kepada jemaah yang belum berangkat ke bandara agar sejak dari hotel sudah menyiapkan barang bawaan sesuai aturan,” tambah Abdillah.
Dengan mengikuti ketentuan ini, proses kepulangan jemaah haji diharapkan berjalan lancar dan tertib.
Pembagian air zamzam di embarkasi juga menjamin semua jemaah tetap mendapatkan haknya tanpa kendala keamanan penerbangan. ***