SUARAREMBANG.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mendapat nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi berisi lima catatan penting terkait pelaksanaan haji 2025.
Nota tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2025 dan ditujukan khusus kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Ternyata Ini Alasannya dan Cara Dapatnya di Indonesia
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa sebagian besar catatan dalam surat tersebut telah berhasil diatasi oleh petugas di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa nota diplomatik tersebut merupakan rangkuman evaluasi selama dua hingga empat minggu masa operasional haji.
Koherensi Data Jemaah Jadi Sorotan
Salah satu poin yang menjadi perhatian Kedubes adalah masalah koherensi data jemaah.
Hilman menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terus melakukan konsolidasi setiap hari.
Hasilnya, proses pemulangan jemaah berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Perbedaan Data Hotel dan Pergerakan Jemaah
Masalah lain yang dicatat adalah perbedaan data antara hotel di Madinah dan pihak syarikah di Makkah.
Hal ini menyebabkan sebagian jemaah harus diberangkatkan menggunakan kendaraan mini bus atau mobil kecil.
Perbedaan ini sempat dianggap sebagai pelanggaran prosedur, namun sudah dikomunikasikan dan disepakati solusinya bersama otoritas Arab Saudi.
Penempatan Hotel Terpisah Telah Diatasi
Hilman juga mengonfirmasi bahwa persoalan penempatan jemaah yang terpisah di hotel Makkah telah diselesaikan.
Koordinasi antara petugas haji Indonesia dan pihak syarikah berjalan baik demi kenyamanan jemaah.
Masalah Kesehatan Jemaah Perlu Diperhatikan Serius
Catatan lain dari Arab Saudi berkaitan dengan kondisi kesehatan jemaah. Kemenag menekankan pentingnya seleksi yang lebih ketat.