SUARAREMBANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti lonjakan angka kematian jemaah haji asal Indonesia di musim haji 2025.
Hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 418 jemaah haji Indonesia meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Sebagian besar penyebab kematian jemaah berasal dari penyakit jantung, termasuk syok kardiogenik, gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius dari otoritas haji di Arab Saudi, terutama saat menjelang puncak ibadah haji.
Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah pada 28 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, ia menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian Indonesia. Pertama adalah istitha’ah kesehatan jemaah, dan kedua adalah tingginya angka kematian jemaah.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ujar Abdul Fatah Mashat.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut bahwa haji adalah ibadah dengan beban fisik yang berat dan berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut rentan bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” jelasnya.
“Meningkatnya jemaah haji yang meninggal dunia merupakan alarm tanda bahaya bagi kita semua,” lanjutnya.
Meski demikian, dr. Imran menegaskan bahwa seluruh jemaah yang berangkat telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Namun, ia meminta sistem seleksi kesehatan lebih diperketat dan dilakukan lebih dini.