berita-terkini

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW, Ini Respons Mengejutkannya

Jumat, 4 Juli 2025 | 09:20 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah). (pdiperjuangan.id)

SUARAREMBANG.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan dianggap menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Jaksa penuntut umum menyatakan Hasto terbukti sah dan meyakinkan dalam dua perbuatan pidana. Pertama, ikut memberikan suap terkait PAW anggota DPR RI. Kedua, melakukan tindakan perintangan penyidikan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Selain hukuman penjara, Hasto juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp600 juta. Bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban 'Oke Sip' ke Saeful Bahri

Menanggapi tuntutan jaksa KPK tersebut, Hasto Kristiyanto mengaku sama sekali tidak terkejut. Ia menyebut telah memperkirakan proses hukum ini sejak awal.

“Yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto kepada awak media usai sidang.

Dalam pernyataannya, Hasto juga menyoroti posisi politiknya. Ia mengaku selalu berada di barisan yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

Ia menyebut perkara ini sebagai bentuk kriminalisasi atas sikap politiknya yang selama ini konsisten memperjuangkan keadilan dan hukum yang adil.

“Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Hasto menegaskan siap menanggung segala risiko akibat pendiriannya tersebut. Ia menyebut tidak ada motif jahat dalam kasus ini.

“Saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB