berita-terkini

Anies Baswedan Kecewa Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Sebut Fakta Diabaikan dan Keadilan Belum Tuntas

Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:20 WIB
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong. (Instagram/aniesbaswedan)

JAKARTA, suararembang.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. 

Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung soal Presiden Indonesia Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Kritiknya Tidak Salah

Anies menganggap keputusan itu sebagai cermin dari sistem keadilan Indonesia yang belum tuntas dan masih rapuh.

"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas proses hukum dan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.

Baca Juga: Maksud Anies usai Singgung Presiden RI Lama Absen di Forum PBB, Soroti Ihwal Masalah Global yang Berkecamuk

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum," sambungnya.

Anies juga menyebut bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan yang tak diindahkan. 

Ia menilai fakta-fakta yang seharusnya memperkuat posisi Tom justru diabaikan begitu saja.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan," ucapnya.

"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,” lanjutnya.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan," tambah Anies.

Anies pun mengajak publik merenungkan jika seorang tokoh sekelas Tom saja bisa dihukum tanpa kejelasan fakta, bagaimana nasib warga biasa.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB