berita-terkini

Viral Video Makanan Diduga Diberi Abu Rokok oleh Kurir Ojol, Warganet: Butuh Klarifikasi

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:30 WIB
Tangkapan layar unggahan video viral seorang wanita mengeluh makanan yang ia pesan diduga diberi abu rokok oleh kurir ojol. (Instagram/feedgramindo)

REMBANG, suararembang.com - Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan keluhan seorang wanita terkait makanan yang ia pesan melalui layanan ojek online.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo pada Senin, 28 Juli 2025 itu, wanita tersebut menyebut kurir Grab telah mencemari makanan yang ia pesan dengan abu rokok.

Baca Juga: Viral! Oknum Security Diduga Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Aksi Terekam CCTV

"Lihat makanan saya dikasih abu rokok sama abang grab-nya, grab instant. Bagaimana ini, saya enggak bisa makan," ujar wanita dalam video sambil memperlihatkan makanan yang tampak bernoda, yang diduga sebagai abu rokok.

Ia pun mendesak agar kurir yang mengantarkan makanan itu ditindak.

"Tolong di-follow up nih orangnya!" tambahnya.

Baca Juga: Viral Emak-emak di Mempawah Adu Mulut dengan Petugas Gegara Kesal Jalan Ditutup untuk Car Free Day

Dalam unggahan tersebut, akun @feedgramindo turut menandai akun lain yang diduga sebagai pengunggah pertama sekaligus pemilik asli video.

Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari akun tersebut.

Pihak Grab Indonesia juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada layanannya.

Belum dapat dipastikan pula kebenaran dugaan bahwa noda pada makanan tersebut berasal dari abu rokok maupun dilakukan oleh kurir Grab.

Video ini pun memicu pro dan kontra di kalangan warganet.

Sebagian menyampaikan empati kepada wanita tersebut, sementara lainnya meragukan kebenaran pernyataan dalam video tersebut.

"Saya tidak mau percaya sih, butuh berita lebih lanjut ketimbang satu video ini," tulis akun @ary***hz dalam kolom komentar.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB