JAKARTA, suararembang.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari presenter dan pengusaha Ruben Onsu terkait dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menimpa anaknya. Laporan itu telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, Ruben Onsu Bakal Laporkan Akun TikTok yang Memfitnah Anaknya: Kejar Sampai Dapat
Reonald menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan unggahan yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben Onsu.
“Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina,” jelasnya.
“Sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.
Ruben Onsu sebelumnya diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan terhadap akun TikTok @vina.run.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut kuasa hukumnya, akun itu diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah terhadap anak Ruben, TPO.
Namun demikian, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk pengunggah konte tersebut meminta maaf.
Namun karena tidak ada itikad baik, langkah hukum pun ditempuh.
“Sudah diberikan kesempatan oleh Ruben Onsu kepada pemilik akun untuk minta maaf,” kata Minola pada Kamis 31 Juli 2025.***