berita-terkini

Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Instagram/aniesbaswedan)

JAKARTA, suararembang.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut gembira kabar bebasnya ekonom senior Thomas Lembong (Tom Lembong) setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula, namun dengan abolisi tersebut, seluruh perkara dianggap tidak pernah ada.

Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?

“Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," kata Anies dalam pernyataan tertulis, Jumat 1 Agustus 2025.

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” imbuhnya.

Anies menyampaikan rasa bahagianya sebagai sahabat, sekaligus mengapresiasi langkah konstitusional yang diambil Presiden dan DPR.

Namun demikian, ia juga menyinggung pentingnya refleksi atas proses hukum yang sempat dijalani Tom.

“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujarnya.

Anies juga menekankan bahwa hukum di Indonesia seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, bukan hanya bagi mereka yang memiliki pengaruh.

"Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegasnya," ujar Anies.

Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapan untuk Tom yang kini bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutup Anies.***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB