berita-terkini

Diminta Netizen untuk Memaafkan Pelaku Dugaan Perundungan Anak, Ruben Onsu: Proses Hukum Tetap Berjalan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Ruben Onsu menyebut proses hukum terkait dugaan perundungan kepada anaknya akan tetap berjalan. (Instagram/ruben_onsu)

JAKARTA, suararembang.com - Saran dari warganet agar Ruben Onsu memaafkan pelaku dugaan perundungan terhadap anaknya bermunculan di media sosial.

Banyak yang menyarankan agar presenter kondang itu menempuh jalan damai dan memberikan kesempatan kedua kepada pelaku.

Baca Juga: Ikut Tanggapi Fitnah TikTok, Begini Penjelasan Dokter soal Proses Bayi Tabung Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Salah satu komentar netizen bahkan secara langsung ditanggapi Ruben melalui Instagram Story miliknya pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Udahlah pak Ruben alangkah baiknya dimaafkan saja, siapa tau dia khilaf, kasih kesempatan sekali lagi," tulis seorang netizen.

Menanggapi hal tersebut, Ruben memberikan jawaban tegas namun tetap meneduhkan.

Baca Juga: Ruben Onsu Ungkap Pengakuan Pemilik Akun TikTok yang Memfitnah Anaknya, Ingatkan untuk Kooperatif: Kemarin Sombong Banget Loh

"Maafkan pasti dong, tapi proses (hukum) tetap lanjut ya," jawab Ruben.

Sikap Ruben ini menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam, namun juga tidak membiarkan pelanggaran hukum terjadi tanpa konsekuensi.

Pelaku, yang diketahui pemilik akun TikTok @vina.run, dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan perundungan yang mengarah ke anak Ruben.

Dalam unggahan lanjutan, Ruben juga membantah tudingan bahwa ia menyalahgunakan pengaruh sebagai figur publik untuk memperkeruh situasi.

Baca Juga: Ruben Onsu Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke Polda Metro, Polisi: Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

"Negara ini punya aturan, jadi ya harus sesuai dong regulasinya dong, jadi bukan koar aja," tegasnya.

Ia menyatakan baru menggunakan media sosial sebagai tempat klarifikasi karena merasa kasus ini sudah melampaui batas.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB