berita-terkini

WOW! Pemkab Rembang Kucurkan Rp1,12 Miliar ke 9 Parpol, PPP Paling Besar, PAN Paling Mini!

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp1.123.526.000 kepada sembilan partai politik yang duduk di DPRD Kabupaten Rembang.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp1.123.526.000 kepada sembilan partai politik yang duduk di DPRD Kabupaten Rembang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Bupati, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Puan Maharani: Pimpinan Parpol Akan Bahas Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Ini Dampaknya

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rembang, Sulistiyono, memastikan seluruh dana telah masuk rekening parpol pada 24 Juli 2025.

Rincian Penyaluran Bankeu 2025

No Partai Politik Jumlah Bantuan

1 PPP Rp243.886.000
2 PKB Rp220.652.000
3 PDIP Rp145.580.000
4 Partai Demokrat Rp142.173.000
5 NasDem Rp132.235.000
6 Hanura Rp122.257.000
7 Golkar Rp56.020.000
8 Gerindra Rp41.227.000
9 PAN Rp19.496.000

 

PPP menerima alokasi terbesar, sementara PAN memperoleh jumlah terkecil.

"Bantuan diberikan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Rembang. Bankeu telah tersalurkan ke masing-masing rekening,” kata Sulistiyono, yang juga Kepala Satpol PP Rembang.

Baca Juga: Putusan MK Ubah Jadwal Pilkada, Masa Jabatan Harno–Hanies Diperpanjang hingga 2031?

Ia menjelaskan, Bankeu bertujuan memperkuat sinergi Pemkab dengan parpol, sekaligus meningkatkan pendidikan politik dan penguatan kelembagaan.

Bupati Rembang, Harno, menyebut penyaluran ini punya dua makna penting. Pertama, wujud tertib administrasi dan kepatuhan regulasi. Kedua, sebagai ajang mempererat silaturahmi antara Pemkab dan parpol.

Menurutnya, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah Pemilu DPRD Kabupaten terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB