berita-terkini

Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Instagram/ridwankamil)

JAKARTA, suararembang.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespon tentang keinginan pihak Lisa Mariana yang punya rencana melakukan tes DNA ulang.

Pihak Lisa mengungkapkan mereka memungkinkan melakukan tes ulang jika hasil tes DNA saat ini adalah negatif.

Baca Juga: Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Akhirnya akan Bertemu saat Tes DNA? Begini Jawaban Pengacara

“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargain juga hasilnya, kan hasilnya belum ada, kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan dari pihak Lisa adalah hak mereka dan menghormati rencana tersebut.

“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Tes DNA Minggu Ini, Pengacara Sebut Lisa Mariana Sudah Siap Lahir Batin

Untuk kapan hasil tes DNA akan keluar, Muslim sendiri tak bisa memastikan hal tersebut.

Ia menyatakan bahwa dirinya pun tak mengetahui apakah hasilnya telah keluar atau belum karena masih menunggu pengumuman resminya.

“Kami belum tau, tapi yang pasti, disampaikan maksimal 10 hari, mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” tuturnya.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk tes DNA pada 7 Agustus 2025 lalu.

Saat itu, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk melaksanakan kewajiban hukum dan agar permasalahannya tak berlarut-larut.

Tes DNA ini dilakukan karena klaim Lisa yang memiliki seorang anak perempuan dengannya.
***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB