Hal itu mencakup biaya listrik, langganan, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
4. Hak anggota nonaktif dihentikan
Anggota DPR RI yang berstatus nonaktif tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka.
5. Penonaktifan anggota dikoordinasikan
Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR oleh partai politik.
Mahkamah Kehormatan DPR RI diminta berkoordinasi dengan parpol terkait.
6. Transparansi dan partisipasi publik diperkuat
DPR berkomitmen memperkuat transparansi. Partisipasi publik juga akan ditingkatkan dalam proses legislasi dan kebijakan penting lainnya.
“Ditandantangani oleh Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” pungkas Dasco.
Enam poin keputusan DPR RI ini menjadi sorotan publik.
Kebijakan pemangkasan tunjangan, moratorium perjalanan luar negeri, hingga aturan untuk anggota nonaktif, menandai langkah DPR untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
****