"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Ferry memilih menghadapi proses hukum dengan sikap terbuka. Ia menegaskan tekad untuk tidak gentar dengan situasi yang dihadapinya.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya. Apakah dugaan pidana Ferry Irwandi akan naik ke tahap penyidikan resmi, atau masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini menandai pentingnya patroli siber TNI dalam menjaga keamanan digital sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana ruang digital bisa berdampak pada proses hukum di dunia nyata.
***