JAKARTA, suararembang.com - Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, akhirnya menanggapi langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis dan konten kreator Ferry Irwandi.
Kasus ini bermula ketika Brigjen Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry.
Pertemuan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Sjafrie Enggan Ikut Campur
Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui aduan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak akan ikut campur karena hal itu merupakan ranah internal TNI.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Baca Juga: TNI Temukan Dugaan Pidana Ferry Irwandi Lewat Patroli Siber, Ini Langkah Selanjutnya
Saat ini, Sjafrie juga menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim. Ia menyebut urusan tersebut lebih bersifat operasional sehingga tidak banyak memberikan komentar.
“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional,” katanya.
Menurut Sjafrie, dirinya baru akan bicara jika persoalan menyangkut kebijakan nasional.
“Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” sambungnya.
Konsultasi Dansat Siber TNI di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi dari pihak Mabes TNI. Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut aduan itu mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.
“(Aduan soal) pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi,” kata Fian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 September 2025.
Namun, Fian menjelaskan laporan pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh institusi. Menurut putusan MK, laporan semacam itu hanya bisa diajukan individu.
“Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelasnya.