Dari hasil kunjungan itu, terlihat bahwa sistem yang diterapkan memang fokus pada pembinaan, bukan sekadar hukuman.
“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” jelasnya.
Meski demikian, Emil tidak menutup mata bahwa ada konsekuensi hukum yang tetap harus dijalani oleh anak-anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Semua proses, katanya, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” katanya.
Emil berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi keluarga dan masyarakat.
Ia mengingatkan agar semua pihak lebih peduli pada pergaulan anak serta melakukan pencegahan sejak dini.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” pungkasnya.
***