“Rekan-rekan dari kepolisian tetap pada lokasi tertentu, pada situasi tertentu, pada kondisi tertentu kita diminta membantu, kita bantu. Kita juga memberikan asesmen,” paparnya.
Pengamanan ini pun disebut hanya bersifat sementara. Setelah situasi dinilai kondusif, tugas akan kembali ke porsi masing-masing.
Menhan Sjafrie: DPR Simbol Negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa dirinya menyetujui pengerahan TNI di DPR.
“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie, Selasa, 16 September 2025.
Ia menegaskan, penjagaan hanya dilakukan sampai kondisi benar-benar kondusif.
Gelombang Kritik dari Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil yang berisi berbagai organisasi HAM, perempuan, dan lingkungan hidup menolak keras pengerahan TNI.
“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto.
Menurutnya, keterlibatan TNI justru membuat masyarakat takut menyampaikan aspirasi.
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tegas Ardi.
Ia menilai, Menhan seharusnya fokus pada fungsi pertahanan, bukan mengurusi persoalan sipil.
“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” ujarnya.
Debat soal penjagaan DPR oleh TNI masih berlanjut. TNI menegaskan bertugas sesuai hukum, sementara masyarakat sipil melihatnya sebagai ancaman demokrasi.
Keputusan pemerintah ke depan akan menjadi penentu apakah langkah ini dianggap menjaga stabilitas atau justru menekan kebebasan rakyat.
***