berita-terkini

BGN Tanggapi Isu 5.000 SPPG Fiktif: Ungkap Proses Verifikasi hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG

Minggu, 21 September 2025 | 10:00 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) tepis isu ada 5.000 SPPG fiktif. (Instagram/badangizinasional.ri)

JAKARTA, suararembang.com - Beberapa waktu terakhir muncul isu mengenai dugaan adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata fiktif.

Kabar tersebut muncul usai anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyebut ada 5.000 lokasi SPPG fiktif yang telah ditemukan dalam rapat bersama BGN pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: Kejar-kejaran Serapan Anggaran Menkeu Purbaya dengan BGN untuk MBG, Dana Nganggur Bakal Ditarik dan Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) lantas buka suara dengan memastikan bahwa tidak ada dapur fiktif dalam pelaksanaan program MBG.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan dugaan tersebut muncul dari usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.

“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Wabup Hanies Launching Program MBG di SMPN 5 Rembang, Siswa Usul Menu Mie Ayam

Pendirian SPPG Melewati Banyak Tahap

Sony menambahkan dalam keterangannya bahwa setiap akan mendirikan SPPG, pasti akan melewati beberapa tahapan wajib.

Verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan menjadi proses wajib yang harus dilakukan.

Jika progres pembangunan nol persen, sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.

Baca Juga: MBG Jadi Program Prioritas tapi Penyerapan Anggaran Kecil, Menkeu Purbaya Minta BGN Rutin Laporan ke Publik

“Saat ini BGN telah melakukan langkah review terhadap usulan dengan status proses persiapan namun progres pembangunannya nol persen,” imbuhnya.

“Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan,” terang pejabat BGN yang baru dilantik pada Rabu, 17 September 2025 lalu itu.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dana MBG tidak mungkin dicairkan tanpa mekanisme resmi karena pencairan hanya bisa dilakukan melalui akun virtual dengan persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB