TANGERANG, suararembang.com - Fenomena aksi mata elang alias debt collector kembali menyita perhatian publik.
Setelah insiden penarikan kendaraan secara paksa di Tangerang, sederet kasus serupa kembali mencuat di berbagai daerah dan membuat warga resah.
Terkini, terjadi adu mulut antara polisi dan sejumlah mata elang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.
Kejadian itu bermula dari laporan pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh sekelompok debt collector di kawasan ruko Neo Arcade.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat,” ujar Gusperihatinzen kepada media, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam peristiwa itu, polisi sempat bersitegang dengan para debt collector yang menolak kehadiran aparat.
“Mereka tidak senang dengan kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas,” ujarnya.
Gusperihatinzen menegaskan, aparat akan menindak setiap bentuk premanisme di jalan raya, termasuk aksi penarikan paksa kendaraan oleh mata elang.
Tak hanya di Tangerang, kasus serupa juga pernah terjadi di Bogor, Tigaraksa, dan Sukoharjo.
Di Bogor, polisi mengamankan 83 unit motor hasil rampasan dari tangan para pelaku debt collector.
Sementara di Tigaraksa, dua orang mata elang hampir diamuk warga setelah nekat mengejar pengendara motor hingga ke depan Polsek.
Aksi lebih ekstrem terjadi di Sukoharjo pada 2 Oktober 2025. Sebuah mobil putih yang diduga ditumpangi oknum mata elang terlibat kejar-kejaran dengan pengendara motor, memicu kepanikan warga hingga menimbulkan kericuhan.