JAKARTA, suararembang.com - Publik tengah menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Direksi Jasa Raharja, Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan (LMD).
Ia merupakan istri dari Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, HMD.
Isu ini mencuat setelah beredar unggahan media sosial yang memperlihatkan kehadiran LMD dalam perjalanan dinas suaminya ke Batam pada pertengahan September 2025.
Seperti dikutip dari Porosjakarta.com, unggahan di akun Instagram pribadinya @nengciqoq memperlihatkan LMD duduk di barisan depan acara resmi bersama jajaran direksi Jasa Raharja.
Ia tampak mengenakan busana formal berhijab, disertai fasilitas protokoler dan sopir dinas.
Seorang pegawai internal Jasa Raharja yang enggan disebutkan namanya membenarkan kehadiran LMD dalam kegiatan resmi tersebut.
“Itu kegiatan dinas kantor, tapi istri beliau ikut juga,” ujarnya singkat.
KAMAKSI Desak KPK dan Kejagung Segera Bertindak
Temuan ini langsung menarik perhatian Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Ketua KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai ada indikasi penyalahgunaan fasilitas publik dan potensi manipulasi anggaran dalam perjalanan tersebut.
“Kalau ikut suami silakan, tapi jangan gunakan anggaran negara. Itu bentuk penyalahgunaan fasilitas publik,” kata Joko.
KAMAKSI meminta KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan mengusut dugaan ini.
Menurut Joko, bukan hanya soal perjalanan dinas, LMD juga disebut kerap memengaruhi urusan internal perusahaan, termasuk kegiatan pembinaan istri pegawai hingga renovasi ruang kerja suaminya.
“Melalui unggahannya, LMD seperti ingin menunjukkan status sosialnya di lingkaran pejabat BUMN. Tapi sikap itu justru bisa jadi beban moral bagi suaminya sendiri,” ujarnya.
KAMAKSI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat BUMN agar memperkuat Good Corporate Governance (GCG) dan menjauhi praktik konflik kepentingan.